Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bersertifikat Meningitis Palsu, Pemberangkatan Haji Ditunda

Kemenkes Antisipasi Jamaah Haji Membawa Pulang Virus Korona

Sabtu, 17 Agustus 2013 – 04:04 WIB
Bersertifikat Meningitis Palsu, Pemberangkatan Haji Ditunda - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta calon jamaah haji mewaspadai peredaran International Certificate of Vaccination (ICV) Meningitis palsu. Jika kedapatan membawa sertifikat palsu, keberangkatan calon jamaah haji ditunda. Sedangkan travel hajinya dikenai sanksi pencabutan izin operasional.

 

Imbauan keras ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kemenkes Fidiansjah di Jakarta kemarin. Dia menuturkan potensi peredaraan sertifikat vaksin Meningitis untuk jamaah haji masih tetap ada dan harus diwaspadai.

"Meskipun begitu potensi peredaran sertifikat Meningitis palsu di haji tidak sebesar di umrah," tandasnya.

Menurut Fidiansjah pemberlakuan sertifikat vaksin Meningitis ini merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Keberadaan sertifikat itu merupakan salah satu dokumen penting untuk kepengurusan visa haji.

Hampir bisa dipastikan jika ada sertifikat Meningitis palsu, permohonan visa haji ditolak. Sebab Fidiansjah mengklaim sistem kesehatan haji sudah terintegrasi rapi dengan urusan keimigrasian.

Meskipun begitu tidak menutup kemungkinan ada potensi jamaah haji bersertifikat vaksin meningitis yang lolos hingga bisa masuk ke asrama haji embarkasi. Dia mengatakan bahwa di asrama haji pengecekan "kartu kuning" sertifikat Meningitis itu diperketat. Jika ketahuan palsu, keberangkatan calon jamaah haji tertunda minimal dua minggu atau 14 hari.

Penundaan selama dua minggu itu murni pertimbangan medis. Kepada jamaah haji bersertifkat Meningitis palsu, akan diberi vaksin asli. Nah masa aktif vaksin ini baru efektif setelah dua minggu dari vaksinasi. "Jadi kami tegaskan untuk calon jamaah haji tidak dibatalkan, karena mereka itu menjadi korban penipuan sertifikat palsu," ujarnya.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta calon jamaah haji mewaspadai peredaran International Certificate of Vaccination (ICV) Meningitis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News