Bersikaplah Adil Terhadap Papua
Kamis, 27 November 2008 – 18:37 WIB
Dia juga mengungkap kekecewaannya atas pengesahaan UU Pajak Perorangan. "Dalam tahun 2008, PT Freeport Indonesia telah menyetorkan pajak ke pemerintah sebesar Rp17 triliun. Saat pembahasan undang-undang itu berlangsung, saya mengusulkan sedikitnya 30 persen dari pajak tersebut dikembalikan ke Papua. Namun usulan tersebut tidak pernah digubris oleh pemerintah."
Ditambahkannya, dari Rp17 triliun itu Papua hanya kebagian sekitar Rp300 miliar yang harus pula dibagi dengan 25 kabupaten dan kota di Papua. Hal-hal seperti inilah hendaknya yang jadi fokus perjuangan masyarakat Papua ke depan. Hentikan semua upaya untuk saling menyalahkan karena problem yang tengah dihadapi bangsa ini sangat multi dimensi. "Pemerintah hendaknya juga menghentikan isu-isu separatis dalam menyikapi Papua dan mewabahnya penyakit AIDS di Papua sudah menjurus kearah genesida terselubung yang mesti ditangani sesegera mungkin," tegasnya. (Fas)