Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berstatus Tersangka, Ayu Thalia Mangkir Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya

Jumat, 21 Januari 2022 – 17:23 WIB
Berstatus Tersangka, Ayu Thalia Mangkir Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya - JPNN.COM
Selebgram Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean Purnama. Foto: Instagram/@thata_anma

Sebab, Hesti mengaku bakal menanyakan kepada penyidik terlebih dahulu.

"Saya konfirmasi sama reskrim surat panggilannya belum ditandatanganin atau bagaimana? Kalau nanti surat panggilan sudah dikirim saya sampaikan," kata Hesti.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan pihaknya telah menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.

Penetapan Ayu Thalia sebagai tersangka seusai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Guru Sanggar Tari Bawa 7 Murid Masuk Kamar, Berdalih Menggambar, Ternyata

Pada kasus itu, Ayu Thalia dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 311 KUHP tentang fitnah. (cr3/jpnn)

Ayu Thalia mangkir menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan putra Basuki Thajaja Purnana, Nicholas Sean

Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News