Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Menjalani Wajib Lapor di Polresta Serang Kota

Senin, 01 Agustus 2022 – 18:33 WIB
Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Menjalani Wajib Lapor di Polresta Serang Kota - JPNN.COM
Nikita Mirzani wajib lapor. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor," kata Iwan.

Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Polisi pun mengeluarkan surat penahanan terhadap sang aktris setelah dia ditangkap dan menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.

Namun, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani dengan pertimbangan kemanusiaan, yakni sang aktris memiliki anak yang masih kecil. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Aktris Nikita Mirzani telah menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota pada Senin (1/8).

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News