Berstatus Tersangka, Sesmenpora Ditahan KPK
Sabtu, 23 April 2011 – 00:23 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Wafid yang tertangkap basah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/4) malam sekitar pukul 19,00 di Kantor Kemenpora, langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan hampir 20 jam hingga pukul 20.00 tadi malam. Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu MEI dan MRM sebagai tersangka pemberi suap. KPK menahan ketiganya secara terpisah di tiga rumah tahanan negara (Rutan).
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan, Wafid disangka menerima suap dan dijerat dengan pasal 12 dan/atau pasal 5 ayat (2) UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001. Sedangkan MRM dan MEI disangka sebagai penyuap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. "Ketiganya sudah langsung kita tahan dan kita titipkan di tiga rutan yang berbeda," ujar Priharsa kepada JPNN, tadi malam.
Pria yang akrab disapa dengan nama Harsa itu merincikan, Wafid ditahan di Rutan LP Cipinang. Sedangkan MEI dititipkan di Rutan Salemba. Ada pun MRM, satu-satunya tersangka perempuan dalam kasus suap tersebut, dititipkan di Rutan LP Wanita Pondok Bambu. "Ketiganya kita tahan untuk 20 hari pertama," imbuh Harsa.
JAKARTA - Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Wafid yang tertangkap basah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:22 WIB - Lingkungan
Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:56 WIB - Humaniora
Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:41 WIB - Kesehatan
Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jonatan Christie Memastikan Indonesia Lulus ke Final Thomas Cup 2024
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:20 WIB - Kriminal
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
Sabtu, 04 Mei 2024 – 20:43 WIB - Politik
Pilkada 2024: Rai Mantra Terima Pinangan Gerindra? Tunggu Instruksi Prabowo & Jokowi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:49 WIB - Kriminal
Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:52 WIB