Bertahan di Antara Ledakan
Minggu, 01 Agustus 2010 – 01:22 WIB
Tetapi sosialisasi tetap dianggap minim dan menjadi sorotan...
Sejak awal Maret 2007, Pertamina bertugas mengadakan elpiji dan pengadaan tabung elpiji 3 kg. Februari 2007 hingga sekarang, tugas Pertamina mendistribusikan paket perdana elpiji 3 kg, terdiri dari tabung elpiji 3 kg, kompor, selang, dan regulator. Pertamina juga melakukan pengisian ulang produk elpiji 3 kg, suplai, dan distribusi elpiji 3 kg ke agen.
Berdasar kronologi tugas dan tanggung jawab pemerintah dan Pertamina dalam konversi minyak tanah (mitan) ke elpiji, Kementerian ESDM menjadi koordinator program konversi mitan ke elpiji. Sejak 2007 hingga sekarang, ESDM bertugas mensosialisasikan, melakukan pengawasan, dan verifikasi atas penyediaan dan pendistribusian elpiji tabung 3 kg. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bertugas melakukan pengawasan terhadap tabung elpiji.
sementara Kementerian Perindustrian memberi izin industri dan spesifikasi material, berupa tabung elpiji 3 kg, kompor, regulator, dan selang. Kementerian Perdagangan, melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar dan impor. Kementerian Negara KUKM yang mengadakan kompor, regulator, selang, dan pembagian kepada masyarakat. Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan juga memiliki tugas sosialisasi program pengalihan mitan ke elpiji.