Bertahan di Sekitar Padepokan, Menunggu Perintah Marwah Daud
Selasa, 11 Oktober 2016 – 08:14 WIB
Kabid Humas Polda Jatim R.P Argo Yuwono mengatakan untuk permasalahan santri Dimas Kanjeng, pihaknya telah menyerahkan ke pihak pemkot.
Sebab, menurutnya itu adalah wewenang dari pihak Pemkot.
"Kami sudah mengimbau para jamaah (santri, Red) untuk pulang. Sedangkan, kami pihak kepolisian hanya menangani kasus perkara hukumnya," ujar Argo. (don/ima/no/sam/jpnn)