Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bertemu Apindo Purbalingga, Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

Rabu, 07 Februari 2024 – 11:51 WIB
Bertemu Apindo Purbalingga, Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pekerja - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pemerintah daerah di wilayah manapun agar senantiasa melibatkan serikat pekerja. Foto: dok MPRI RI

jpnn.com, PURBALINGGA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pemerintah daerah di wilayah manapun agar senantiasa melibatkan serikat pekerja dan pengusaha dalam menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Sehingga tidak ada pihak yang merasa ditinggalkan dan UMK yang ditetapkan juga memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.

Di Jawa Tengah, UMK 2024 untuk berbagai Kabupaten/Kota telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023.

UMK tertinggi Kota Semarang sebesar Rp 3.243.969. Sementara UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.038.005.

"Untuk Kabupaten Purbalingga sendiri, kenaikannya hanya 3,19 persen, dari Rp 2.130.980 menjadi Rp 2.195.571. Ke depan kami harapkan kenaikannya bisa mencapai 5 bahkan 10 persen," ujar Bamsoet dalam kunjungan hari ke-21 di Dapil-7 Jawa Tengah saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (7/2/24).

Turut hadir antara lain Ketua Apindo Purbalingga Rocky Jungjunan dan Anggota Apindo se-Kabupaten Purbalingga.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain faktor eksternal dunia, kondisi perekonomian nasional juga dipengaruhi faktor internal, seperti kondisi sosial dan politik.

Misalnya Pemilu Serentak 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pemerintah daerah di wilayah manapun agar senantiasa melibatkan serikat pekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News