Berton-Ton Tekstil Impor Masuk
Berebut Panen Omzet LebaranSenin, 02 Agustus 2010 – 08:51 WIB
Redma mengatakan, Indonesia masih menjadi sasaran empuk produk garmen ilegal dari negara manapun. Hal tersebut diakibatkan tingginya permintaan pasar menjelang hari raya. Sementara implemetasi ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) dirasa belum menjadi solusi untuk hal ini. "Justru, penyelundupan masih bisa tumbuh subur mengingat bea masuk (BM) produk garmen pada tahun ini masih sekitar 15 persen dan baru akan dihapuskan secara bertahap pada 2012 dan 2015," tuturnya.
Masih tingginya bea masuk produk garmen menyebabkan modus penyelundupan biasanya menggunakan underinvoice (pemalsuan nomor pos tarif/HS) sehingga importir tidak membayar bea masuk. "Untuk meminimalisir kejadian itu, kami mendesak agar pemerintah membuat peraturan khusus yakni produk manufaktur yang dapat fasilitas BM 0 persen agar masuk jalur merah," kata Redma. Dengan masuk ke jalur merah, seluruh produk manufaktur yang mendapatkan fasilitas tersebut akan lebih dahulu mendapatkan pemeriksaan ketat petugas sehingga potensi maraknya kasus pemalsuan nomor pos tarif bisa diperkecil.