Berulang Kali Gadis ABG Kena Rayuan Gombal
jpnn.com - SANGATTA – Gadis ABG, sebut saja Mawar (16), menjadi korban rayuan gombal TP (19).
Warga Jalan Poros Bontang-Sangatta, Kutai Timur (Kutim) itu kini positif hamil dengan usia kandungan empat bulan.
Hubungan terlarang itu bermula saat korban dan pelaku pacaran awal Januari 2015 lalu.
Sebulan berpacaran, atau tepatnya Februari 2015, pelaku mulai melancarkan aksinya dan merayu korban untuk melakukan hubungan terlarang.
Semula, korban sempat menolak. Namun setelah dirayu dan diberikan janji untuk dinikahi, korban perlahan mulai luluh.
Pertengahan Februari 2015, perbuatan tidak senonoh tersebut akhirnya dilakukan oleh pelaku dan korban menjelang sore hari, tepatnya di ruangan kamar tamu rumah korban.
Ketika itu, kedua orang tua korban sedang berada di kebun. Nah, merasa kecanduan, perbuatan itu terulang lagi.
Kali ini dilakukan di dalam kamar di rumah pelaku di Km 03, Jalan Poros Bontang-Sangatta, pada siang bolong.