Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Besar Kemungkinan Idham Aziz Mulus jadi Kapolri

Senin, 28 Oktober 2019 – 13:35 WIB
Besar Kemungkinan Idham Aziz Mulus jadi Kapolri - JPNN.COM
Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis. Foto: ANTARA/Dyah Dwi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmo Dasco Ahmad mengatakan tidak masalah Presiden Joko Widodo hanya mengirimkan nama Kabareskrim Komjen Idham Aziz sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Tito Karnavian.

Menurut Dasco, bila melihat yurisprudensi sebelumnya, presiden memang selalu hanya mengirimkan satu nama ke DPR. "Apabila tidak ada satu dan lain hal di luar DPR, kemungkinan besar kawan-kawan, ya sampai saat ini, saya belum melihat adanya penolakan pada sosok yang dikirim oleh presiden tersebut,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10).

Dasco pribadi berpendapat Idham memiliki kapasitas untuk menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Menurutnya, hasil kerja yang telah diperlihatkan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 itu selama ini cukup baik.

“Saya tidak bisa mewakili seluruh DPR, tetapi kalau menurut saya sosok Pak Idham Aziz itu dari segi kapasitas, angkatan, hasil kerja, sudah memenuhi kapasitas sebagai calon seorang Kapolri," ungkapnya.

Terkait uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri, Dasco mengatakan surat presiden terkait pencalonan Idham sudah diterima DPR. Karena itu, kata Dasco, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Aziz Syamsuddin, sore ini atau paling lambat besok akan menetapkan komisi.

Selain itu, ujar dia, hari ini akan digelar rapat pimpinan membahas surat presiden. Menurut dia, rencananya setelah rapat pimpinan kemudian Badan Musyawarah (Bamus), maka akan digelar paripurna yang isinya antara lain menugaskan Komisi III DPR melakukan fit and proper test Kapolri, Selasa (28/10).

“Kami akan lihat hasil rapim dan Bamus pada hari ini. Insyallah proses-proses yang diharapkan bisa dapat berjalan tidak terlalu lama," katanya.

Menurut Dasco, tentu Komisi III DPR yang nanti terbentuk akan mendalami di dalam uji kepatutan dan kelayakan. Dia yakin para anggota di Komisi III DPR sudah mempelajari rekam jejak, maupun yang telah dilakukan Idham.

Menurut Dasco, bila melihat yurisprudensi sebelumnya, presiden memang selalu hanya mengirimkan satu nama calon Kapolri ke DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close