Besok Ada Rapat Penting terkait Nasib Calon PPPK, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang pelaksanaan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2019 sudah terbit.
Dengan demikian proses pemberkasan untuk penetapan NIP PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 sudah dimulai bulan ini.
"Perka BKN sudah lama terbit sejak 13 November 2020. Pemberkasan NIP PPPK sudah dimulai bulan ini," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Selasa (1/12).
Dimulainya pemberkasan NIP PPPK ini ditandai dengan rapat koordinasi persiapan pengangkatan PPPK 2019 (tahap I).
BKN sudah melayangkan surat pada instansi yang memiliki calon PPPK.
"Sebanyak 370 pemda dan satu instansi pusat yang akan menghadiri rakor secara virtual pada Rabu, 2 Desember 2020," ungkap Bima.
Dia kembali menegaskan, sesuai regulasi, BKN menetapkan NIP PPPK jika SK dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) sudah ada.
Bima mengutip Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 72 Tahun 2020 Pasal 20A, ayat (2) yang menyatakan, pengangkatan calon PPPK ditetapkan dengan keputusan PPK.