Besok BPN Serahkan Bukti 5 Jenis Kecurangan Kubu Jokowi ke Bawaslu, Ini Rinciannya
jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) bakal menyerahkan bukti-bukti kecurangan di Pemilu 2019 kepada Bawaslu, Jumat (10/5) pukul 14.00 WIB.
Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono yang juga juru bicara BPN Prabowo - Sandi mengatakan, ada lima jenis kecurangan yang diduga dilakukan kubu Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.
Baca juga: Prabowo Berjanji Buka Data Internal Rekap Suara Pilpres, tetapi Pekan Depan
“Total ada lima (jens) laporan yang telah disiapkan dan besok akan disampaikan kepada Bawaslu," ujar Ferry di Media Center Prabowo - Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
Menurutnya, bentuk kecurangan di Pilpres 2019 bermacam-macam. Di antaranya pengerahan institusi negara dan memanipulasi formulir C1 untuk memenangkan Jokowi yang berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin.
Baca juga: PDIP Minta Pihak Kalah Pemilu Tiru Sikap FC Barcelona
Karena itu Ferry mengharapkan partai koalisi pengusung dan pendukung Prabowo - Sandi bisa mengawal saat melapor ke Bawaslu besok. Selain itu, Ferry juga meminta relawan Prabowo - Sandi ikut mendampingi BPN ke Bawaslu.
Politikus Partai Berkarya Vasco Ruseimy yang juga juru bicara BPN Prabowo - Sandi menjelaskan, laporan ke Bawaslu juga didasari dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TMS). Menurutnya, temuan BPN memperlihatkan kecurangan kubu Jokowi melibatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pengerahan aparatur sipil negara (ASN).