Besok DKPP Garap Kasus Cianjur dan Bandung Barat
Pokok pengaduan terkait tindakan para teradu yang pada saat rekapitulasi ulang diduga tidak melaksanakan rekomendasi dari Panwaslu Bandung Barat. Teradu juga mengabaikan berbagai keberatan yang disampaikan oleh para saksi.
Pemeriksaan terhadap dua perkara ini akan dipimpin anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, dengan empat anggota tim pemeriksa daerah Jawa Barat. Masing-masing Harminus Koto dari Bawaslu Jawa Barat, Agus Rustandi dari KPU Jawa Barat, serta Nina Herlina Lubis dan Affan Sulaeman dari unsur masyarakat.
Untuk diketahui, tim pemeriksa daerah telah dibentuk oleh DKPP di 33 provinsi Indonesia, sejak beberapa waktu lalu. Mereka betugas membantu acara pemeriksaan dugaan pelanggaran kode yang dilakukan jajaran KPU dan Bawaslu dari tingkat kabupaten/kota ke bawah.
Tim di masing-masing daerah berjumlah lima orang dengan komposisi satu dari anggota DKPP yang bertindak sebagai ketua tim, satu dari anggota Bawaslu Provinsi, satu dari anggota KPU Provinsi dan dua dari tokoh masyarakat setempat.(gir/jpnn)