Besok, Dwi Sasono Akan Diserahkan ke RSKO
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono dipastikan akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa pihak telah berkoordinasi dengan pihak RSKO.
Rencananya, suami Widi Mulia itu akan dilimpahkan ke RSKO esok hari, Selasa (9/6) pagi, sambil menunggu proses hukum berjalan.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak RSKO untuk menerima saudara DS, dan dilakukan pengobatan rehabilitasi," kata Vivick Tjangkung, Senin (8/6).
Diketahui, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti ganja seberat 16 gram yang disimpan di atas lemari.
Pemain sitkom Tetangga Gitu Sih ini dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 111 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Dalam keterangannya kepada polisi, Dwi Sasono mengaku menggunakan barang haram itu sudah lama. Dia juga menegaskan bahwa dirinya sebagai korban, bukan pengedar narkoba. (mg7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!