Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Besok, Jangan Coba-coba Masuk Manado!

Kamis, 28 Mei 2020 – 08:31 WIB
Besok, Jangan Coba-coba Masuk Manado! - JPNN.COM
Ilustrasi kegiatan Rapid Test COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Warga Manado mulai besok tidak bisa bergerak bebas. Pasalnya, terhitung, Jumat, 29 Mei, Pemerintah Kota Manado mulai memberlakukan pembatasan akses masuk keluar.

Upaya ini merupakan kebijakan Pemkot dalam menekan laju penambahan pasien terdeteksi Covid-19.

Wali Kota Manado Vicky Lumentut dalam rapat melalui video conference (Vicon) bersama dengan Forkopimda Kota Manado, mengungkapkan, percepatan penanganan wabah pandemi covid-19 di ibukota provinsi Sulawesi Utara ini, salah satunya dilakukan lewat pembatasan akses masuk keluar.

"Mulai Jumat, 29 Mei, akses masuk keluar kami batasi. Yang masuk Manado harus melewati serangkaian pemeriksaan," kata Vicky dalam siaran pers yang dikeluarkan Pemkot Manado.

Ditegaskan Vicky, dalam rapat tersebut, diputuskan beberapa hal terkait pengawasan orang masuk keluar Manado, yakni:

1. Pengukuran suhu tubuh bagi setiap orang masuk, oleh petugas di pos kontrol kesehatan,
2. Wajib setiap orang yang masuk kota Manado menggunakan masker,
3. Untuk kendaraan dibatasi jumlah penumpangnya 50 persen dari kapasitas jumlah tempat duduk.

"Apabila ada warga yang suhunya di atas 38°C, maka petugas langsung akan mengarahkan dan mengantar ke Puskemas atau ke Rumah Sakit terdekat. Wajib pakai masker apabila masuk Manado, dan untuk batasan jumlah penumpang kendaraan 50 persen dari kapasitas kendaraan yang tersedia," beber Walikota.

Lanjut Wali Kota, sosialisasi dilakukan sejak 27 sampai 28 Mei sambil menyiapkan pos kontrol kesehatan di pintu masuk kota Manado.

Terhitung mulai Jumat (29/5), Pemkot Manado akan memberlakukan pembatasan akses masuk keluar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close