Besok Jemaah Calhaj Indonesia Mendarat di Madinah, Masuk Raudah Harus Ada Surat Izin
Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi tahun ini kembali menerapkan aturan tasreh (izin) untuk masuk Raudah. Aturan ini sudah diberlakukan sejak 2022.
"Kami sudah koordinasikan dengan Wakil Menteri Haji Arab Saudi, sejauh ini kebijakan Kementerian Haji Arab Saudi, jemaah haji yang memasuki Raudah harus menggunakan Tasreh. Jemaah yang masuk harus mendapatkan surat izn terlebih dahulu," ungkapnya.
Jika surat izin keluar baru bisa masuk Raudah. Ada jadwalnya, dan harus sesuai jadwal tersebut, kecuali jemaah yang sakit, jadwal bisa di cancel, sambungnya.
Akses izin masuk Raudah juga bisa diproses melalui aplikasi Nusuk. Namun, apakah nantinya terintegrasi antara surat tasreh yang terbit dengan akses melalui aplikasi Nusuk, ini masih dikoordinasikan. (esy/jpnn)