Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Besok Kemdagri Panggil Gubernur soal Sekda Terdakwa

Selasa, 20 Januari 2015 – 23:42 WIB
Besok Kemdagri Panggil Gubernur soal Sekda Terdakwa - JPNN.COM
Hasban Ritonga dan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan pihaknya akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho untuk datang ke Jakarta, Rabu (21/1).

Pemanggilan dimaksudkan untuk mengklarifikasi setelah diduga tidak jujur dalam mengajukan tiga calon Sekda, hingga akhirnya Presiden menetapkan Hasban Ritonga menjadi Sekda Sumut. Padahal yang bersangkutan berstatus terdakwa terkait sengketa lahan IMI di Jalan Pancing, Medan.

“Besok Sekjen Kemendagri (Yuswandi Temenggung, red) bakal memanggil yang bersangkutan (Gatot,red). Akan kita klarifikasi, kenapa sampai mengajukan nama ke Presiden tidak diseleksi terlebih dahulu. Kenapa kok tidak clear and clean. Tidak jujur, kalau ada permasalahan,” ujar Tjahjo, di Jakarta, Selasa (20/1).

Menurut Tjahjo, pemanggilan ini menjadi sangat penting karena terkait langsung sikap Gatot sebagai kepala daerah. Apalagi sebelum pelantikan dilakukan, Sekjen Kemdagri telah meminta agar Gatot menunda meski salinan Surat Keputusan Presiden (Keppres) telah dikirimkan.

Selain akan memanggil Gatot, dalam waktu dekat Kemdagri kata Tjahjo, juga berencana mengusulkan pada Presiden untuk membatalkan Keppres pengangkatan Hasban. Alasannya, karena saat ini Kemdagri telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti hasil kajian terkait status Hasban.

“Kami juga punya datanya, nomor register persidangan di pengadilan negeri. Jadi setelah (meminta klarifikasi Gubernur Sumut,red) nanti kami akan mengajukan kembali ke bapak Presiden (pembatalan Keppres Hasban). Alat bukti ini ada, kami minta dia dibatalkan,” katanya.

Rencana pengajuan usul pembatalan sangat penting, demi azas kepatutan dan kepantasan dan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pemerintahan yang bersih.

“Untuk menjadi calon Sekda itu kan harus clar dan clean. Artinya selain memenuhi syarat kepangkatan  juga tidak boleh tersangkut hukum. Apalagi ini berstatus terdakwa. Sayangnya saat diusulkan ke kita, catatan Gubernur mengatakan ke tiga calon telah clear and clean,” katanya.

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan pihaknya akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close