Besok, KPK dan Korlantas Bertemu di PN Jakarta Selatan
Rabu, 31 Oktober 2012 – 20:36 WIB
Menurut Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Puji Hartanto, gugatan itu diajukan karena dalam penggeledahan tersebut KPK menyita ratusan dokumen yang sebagian besar tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas. Hal ini dianggap mengganggu kinerja Korlantas Polri.
"Keputusan tepat atau tidaknya gugatan itu tentu tidak pada Korlantas atau KPK, tapi ada pada hakimnya nanti," pungkas Johan.(flo/jpnn)