Besok, Malinda Resmi Jadi Tahanan Jaksa
Selasa, 13 September 2011 – 17:10 WIB
JAKARTA — Mabes Polri akan menyerahkan tersangka dugaan pembobolan dana nasabah Citibank Inong Malinda alias Malinda Dee ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rabu (14/9) besok. Penyerahan ini merupakan pelimpahan tahap kedua setelah Jaksa menyatakan berkas malinda rampung sebelum lebaran lalu. ‘’Besok Malinda Dee tanggal 14 rencananaya akan dikirim ke Kejaksaan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Selasa (13/9).
Disebutkan hari ini, pihaknya telah mengirimkan sejumlah berkas pemeriksaan Malinda ke JPU untuk mempercepat pelimpahan tahap dua ini.‘’Hari ini sudah diserahkan barang buktinya, Jadi memang bertahap karena memang banyak mengelola administrasi, mencocokkan dan sebagainya,’’ tambah Anton.
Sebelumnya, mantan Senior Relationship Manager Citibank ini diduga melanggar pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan atau pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ini atas laporan Bank asing tempatnya bekerja itu yang merasa nasabahnya dirugikan Rp17 Miliar. Malinda disebut beraksi dengan cara memanipulasi data dan mengalihkan dana milik nasabah ke rekening miliknya, kerabat dan perusahaannya.
JAKARTA — Mabes Polri akan menyerahkan tersangka dugaan pembobolan dana nasabah Citibank Inong Malinda alias Malinda Dee ke Jaksa Penuntut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
Kamis, 14 November 2024 – 22:00 WIB - Humaniora
Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
Kamis, 14 November 2024 – 21:57 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
Kamis, 14 November 2024 – 21:40 WIB - Humaniora
Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
Kamis, 14 November 2024 – 21:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 19:39 WIB - Pilkada
Ketum Partai Pendukung Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil
Kamis, 14 November 2024 – 17:14 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Hajime Moriyasu Meramal Soal Pasukan Garuda
Kamis, 14 November 2024 – 18:53 WIB - Kriminal
Pria yang Perintah Siswa SMAK Gloria 2 Sujud & Menggonggong Ditetapkan Tersangka
Kamis, 14 November 2024 – 18:18 WIB - All Sport
Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Tanpa Farhan Halim, Rajawali Pasundan Kalahkan Indomaret Sidoarjo
Kamis, 14 November 2024 – 20:05 WIB