Besok Polisi Garap Politikus Golkar untuk Kasus Pengeroyokan Haris KNPI
Senin, 28 Februari 2022 – 16:36 WIB
Sebagai korban, Haris pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Polisi pun menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus itu.
Kurang dari 24 jam, penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga mengeroyok Haris. Ketiga orang itu ialah Bram, JT alias Johar, dan SS yang ditangkap secara terpisah di Tanjung Priok dan Bekasi.
Adapun tersangka bernama Irfan menyerahkan diri ke polisi. Satu tersangka lagi yang masih buron ialah Harvei alias H. (cr3/jpnn)