Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Besuk Tahanan di Kantor Polisi, Ternyata Sambil Selundupkan Narkoba

Kamis, 11 Juni 2015 – 23:02 WIB
Besuk Tahanan di Kantor Polisi, Ternyata Sambil Selundupkan Narkoba - JPNN.COM

jpnn.com - SEMARANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang membekuk dua warga berinisial B dan D. Penyebabnya, warga di Sawah Besar, Semarang itu ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1,5 gram saat membesuk tahanan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/6) sore.

Polisi memergoki aksi B dan D menyembunyikan sabu saat membesuk W yang menjadi tahanan polisi karena kasus narkoba juga. Begitu B dan D ketahuan membawa sabu, Mapolrestabes Semarang langsung menggelar tes urine terhadap para tahanan.

Hasilnya, dari 70 tahanan yang dites urine ada 12 orang yang positif mengonsumsi narkoba. Dari 12 tahanan yang positif menngonsumsi narkoba, dua di antaranya adalah wanita. ”Ada 12 tahanan yang positif memakai narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Eko Hadi Prayitno seperti dikutip Radar Semarang.

B dan D tidak hanya membawa sabu. Saat digeledah, keduanya juga menyimpan alat isap.

Polisi pun langsung mencecar keduanya. ”Ngakunya baru sekali, tapi saat ini masih terus didalami kasusnya. Keduanya sudah kami tahan,” tandas Eko.

Ia menjelaskan, B dan D menyembunyikan sabu di dalam bungkus rokok. “Setelah digeledah terdapat barang bukti berupa 1,5 gram sabu. Mereka juga membawa makanan, dan minuman untuk mengelabui petugas,” papar Eko.

Barang bukti yang disita dari usaha penyelendupan narkoba itu antara lain  1,5 gram sabu yang disimpan dalam tiga klip kecil, tiga handphone, dua bungkus rokok, sedotan dan uang kertas recehan Rp 1.000, Rp 5.000, dan serta koin.(jpnn)

SEMARANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang membekuk dua warga berinisial B dan D. Penyebabnya, warga di Sawah Besar,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News