BG Menang di Praperadilan, Jokowi Gelar Ratas soal Wisata
jpnn.com - BOGOR - Calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) sementara ini boleh bernapas lega. Permohonannya di praperadilan (sebagian) diterima, antara lain soal status BG.
Menurut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lewat Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi, penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah.
"Menyatakan penyidikan termohon (kuasa hukum KPK) terkait penetapan tersangka kepada pemohon (Budi Gunawan) adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum. Sehingga, penyidikan aquo tidak punya kekuatan hukum mengikat," kata Sarpin.
Apakah ini berarti Komjen BG segera dilantik menjadi Kapolri? Hingga kini Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan pernyataan resmi seputar hasil keputusan praperadilan di PN Jaksel. Di saat bersamaan, Jokowi diketahui sedang berada di Istana Bogor, menggelar rapat terbatas (ratas) seputar pengembangan wisata Tanah Air.
Usai rapat dibuka, seperti biasa wartawan yang meliput diminta untuk keluar dan menunggu di ruang pers. Malam hari nanti, sekitar pukul 19.00, Jokowi akan menggelar sidang kabinet paripurna. (adk/gil/flo/jpnn)