Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BG Terbentur Persyaratan Umur

Yang Perluang Selanjutnya Akpol Angkatan 1984, 1985, dan 1986

Kamis, 23 April 2015 – 05:26 WIB
BG Terbentur Persyaratan Umur - JPNN.COM
Wakapolri Komjenpol Budi Gunawan. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Komjen Budi Gunawan menjadi Wakapolri di sisa karirnya yang tinggal 2 tahun delapan bulan. Kondisi yang berbeda terjadi pada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, yang sisa karirnya tinggal 15 bulan.

Lantas, akankah BG -inisial Budi Gunawan- berpeluang menjadi Kapolri pengganti Badrodin? Hal itu memang  masih menyisakan sejumlah tanya.

Hampir seluruh persyaratan menjadi Kapolri dimiliki BG. Mulai senioritas hingga pengalaman menjadi kepala satuan wilayah sudah dimilikinya. Namun, ganjalannya  hanya satu, yakni usia.

Badrodin akan pensiun Agustus 2016. Saat itu, sisa karir BG di kepolisian tinggal 17 bulan.

Kompolnas mensyaratkan calon Kapolri harus memiliki sisa karier minimum dua tahun. Apabila mengacu hal tersebut, seharusnya BG tidak bisa dicalonkan sebagai Kapolri. Namun, rupanya pengecualian dibuat saat Badrodin dicalonkan sebagai Kapolri dalam statusnya sebagai Wakapolri.

Komisioner Kompolnas M Nasser menjelaskan, saat mencari calon Kapolri pengganti Sutarman, pihaknya memang memasukkan Badrodin meski sisa kariernya tinggal 17 bulan. "Tapi waktu itu karena kondisinya kita sedang tidak punya Kapolri," tutur Nasser saat dikonfirmasi Rabu (22/4).

Kondisi saat itu betul-betul genting karena menyangkut kepastian pucuk pimpinan 450 ribu polisi se-Indonesia. Akhirnya Badrodin pun masuk ke daftar calon Kapolri bersama jenderal bintang tiga lainnya.

Menurut Nasser, hal itu tidak bisa dijadikan tolok ukur, apalagi untuk menakar peluang BG ke depan. "Terlalu jauh kalau kita bicara itu (peluang BG) sekarang," ucapnya.

JAKARTA - Komjen Budi Gunawan menjadi Wakapolri di sisa karirnya yang tinggal 2 tahun delapan bulan. Kondisi yang berbeda terjadi pada Kapolri Jenderal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close