BH Menghajar Ibu Kandung, Anda Pasti Geregetan setelah Tahu Penyebabnya
jpnn.com, KAUR - Pemuda inisial warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, inisial BH (19) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Kaur Iptu Indro Witayuda di Bengkulu pada Senin (11/4) mengatakan pelaku BH sudah ditangkap.
Iptu Indro mengatakan penganiayaan terjadi pada Jumat (8/4) sekitar 16.30 WIB di rumah tempat tinggal korban dan tersangka.
Penganiayaan disebabkan karena sang ibu kandung tidak dapat membelikan kuota internet untuk tersangka.
Kronologis kejadian penganiayaan berawal saat tersangka dan korban menjual buah pinang ke Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur.
Setelah menjual buah pinang tersebut, korban memberikan hasil penjualan ke tersangka sebesar Rp 60 ribu.
Namun, BH tidak mau menerima uang tersebut karena menurutnya tidak cukup untuk membeli paket internet.
Meradang, BH langsung melakukan tindak kekerasan terhadap ibu kandungnya, dengan cara memukul dan lainnya.
BH saat ini masih ditahan di Polres Kaur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka terancam dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga. (antara/jpnn)