Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga

Rabu, 25 Desember 2024 – 10:56 WIB
Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla, di Ambon, Senin. (ANTARA/Winda Herman)

jpnn.com - Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan mencopot Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon AKP Aditya Bambang Sundawa dari jabatannya.

Pencopotan jabatan Kapolsek KPYS dilakukan setelah tiga anggotanya menganiaya warga.

"Hari ini Bapak Kapolda telah mencopot Kapolsek KPYS Ambon berdasarkan Surat Telegram Kapolda nomor ST/492/XII/KEP./2024 tanggal 24 Desember 2024," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminnulla, diberitakan Antara, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa setelah kasus penganiayaan oleh tiga oknum polisi dari Polsek KPYS Ambon kepada warga pengemudi mobil itu viral, Kapolda Maluku langsung mengambil tindakan tegas.

Ketiga pelaku ialah Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD. Ketiganya juga bakal diproses secara kode etik maupun pidana.

Kapolsek KPYS Ambon AKP Bambang dimutasikan ke bagian Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Maluku sebagai Kasiminbarbuk Subditbarbuk.

Adapun Kapolsek KPYS yang baru dijabat AKP Ryando Ervandes Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai P.S Kanit 3 Subdit 1, Direktorat Reskrimsus Polda Maluku.

Kapolda Maluku sangat menyesalkan kejadian itu, karena sudah sering mengingatkan tiap personel untuk tidak menyakiti hati masyarakat.

Kapolsek KPYS Ambon AKP Aditya Bambang Sundawa dicopot Kapolda Maluku dari jabatan setelah viral tiga oknum polisi menganiaya warga di jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News