BHP Tak Sepenuhnya Untungkan Kampus
Minggu, 20 Desember 2009 – 11:45 WIB
Menurut dosen yang sempat mengenyam pendidikan di Belanda ini, BHP ini memang mengajak pengelola kampus kreatif menggali dana dari berbagai sumber. Karena sesuai aturan, mahasiswa hanya dibebani sepertiga dari seluruh biasa operasional kampus. Pemerintah juga menanggung sepertiga dana, sedang sisanya kampus yang mencari sendiri. "Jadi sebenarnya kampus juga berat," tandas dosen asal Bandung ini.
Dari risetnya, ada kelemahan yang tertuang dalam UU BHP itu. Yakni, akan terjadi inkonsestensi dalam membuat kebijakan. Dalam UU itu diatur seluruh kebijakan kampus akan ditentukan oleh rektor, senat, dan masyakat. "Namun, kata masyarakat itu tidak jelas," katanya.