BI Akan Atur Tarif Penarikan Uang ATM
Biaya Dianggap Terlalu Tinggijpnn.com - JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana mengatur tarif penarikan uang di anjungan tunai mandiri (ATM).
Hal ini menyusul rencana kenaikan biaya administrasi di jaringan ATM bersama dan ATM Prima. Otoritas pengatur dan pengawas sistem pembayaran itu menilai penetapan biaya administrasi di ATM terlalu tinggi.
"Iya, bank itu ketinggian ngasih biaya tarif itu," ungkap Deputi Gubernur BI Ronald Waas, saat ditemui di Gedung DPR, kemarin (15/9).
Lantaran itu, menurut Ronald, pihaknya akan mengatur biaya transaksi di ATM seperti yang sudah diterapkan di beberapa negara seperti Australia. "Kami ingin biaya ini tidak memberatkan konsumen. Harus transparansi dengan biaya merek," paparnya.
Sebelumnya, kelompok perbankan yang tergabung dalam penggunaan anjungan tunai mandiri bersama dan ATM Prima akan menaikkan biaya administrasi pada 1 Oktober mendatang. Kenaikan tersebut mencapai 50 persen dari biaya sebelumnya, yaitu dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.500.
Namun demikian, Ronald enggan berpendapat dengan nominal kenaikan biaya tersebut. "Yang jelas kami akan mengaturnya. Untuk waktunya masih kami bahas di internal BI," terangnya.
Di sisi lain, Group Head Electronic Banking Group Mandiri Rahmat Broto Triaji menerangkan penyebab kenaikan biaya administrasi tersebut lebih dikarenakan untuk menutup kenaikan biaya operasional dan pengadaan ATM.
Ia memilsalkan, jika harga ATM mencapai Rp 70 juta per unit, pihaknya telah menggelontorkan biaya mencapai Rp 21 miliar karena memiliki 3.000 ATM. Belum lagi, tambahnya, biaya pemeliharaan ATM per bulannya rata-rata mencapai Rp 15 juta.