BI Ancam Bank Nakal
Selasa, 25 Juni 2013 – 04:31 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bakal makin tegas menindak perbankan yang rendah mengimplementasikan kebijakan good corporate governance (GCG) atau tatakelola korporasi. Pasalnya, saat ini masih banyak bank yang dinilai belum patuh terhadap regulasi GCG perbankan. Tak pelak, BI akan menjatuhkan sanksi yang cukup berat terhadap bank-bank tersebut. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah menyatakan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia nomor 8 tahun 2006 tentang pelaksanaan GCG bagi bank umum, terdapat beberapa sanksi yang penerapannya tergantung tingkat kesalahan bank. "Dan sampai sekarang, masih ada bank yang kita larang untuk melakukan ekspansi," ungkapnya di Gedung DPR, Senin (24/6).
Seperti diketahui, saat ini setidaknya ada tujuh kasus dugaan kejahatan oleh empat perbankan. Pertama adalah kasus hilangnya dana nasabah Bank Danamon cabang Depok dari Rp 43 miliar menjadi Rp 6 ribu. Berikutnya soal masalah Bank Mega dengan Elnusa yang melibatkan dana sebesar Rp 111 miliar, serta kasus pembobolan uang milik Pemkab Batubara Sumatera Utara sebesar Rp 80 miliar.
Tidak hanya itu, Bank Jabar Banten tercatat memiliki dua kasus terkait dugaan kredit fiktif kepada Koperasi Bina Usaha sebesar Rp 38,7 miliar, dan kasus dugaan korupsi pengadaan satuan unit ruang kantor Bank BJB di T-Tower di jalan Gatot Subroto Jakarta senilai Rp 543 miliar.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bakal makin tegas menindak perbankan yang rendah mengimplementasikan kebijakan good corporate governance (GCG) atau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
Rabu, 20 November 2024 – 11:01 WIB - Investasi
Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Rabu, 20 November 2024 – 09:46 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Rabu, 20 November 2024 – 09:23 WIB - Makro
PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
Rabu, 20 November 2024 – 06:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
Rabu, 20 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Bergodo Kebogiro
Rabu, 20 November 2024 – 07:16 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB