BI Dituding Kerdilkan Industri
Kamis, 04 Februari 2010 – 18:02 WIB
Kebijakan BI itu, kata Airlangga, bukan saja jadi keprihatinan DPR. Meneteri Negara BUMN pun sudah minta penangguhan hingga 2 tahun ke depan. "Demikian pula Komisi VI DPR menilai kebijakan ini tidak tepat dilaksanakan di Indonesia. Alasanya mengingat Bank BUMN merupakan Bank Nasional yang tersisa di tengah-tengah Bank Swasta dan Bank Asing," tandasnya. (fas/jpnn)