BI Genjot Penetrasi Uang Elektronik
Senin, 16 Oktober 2017 – 08:26 WIB
Sebab, di beberapa gerbang tol yang belum diwajibkan menggunakan uang elektronik, tingkat penetrasinya 40–50 persen.
Sedangkan gerbang yang diwajibkan sudah mencapai 100 persen.
”Di gerbang yang diwajibkan ada peningkatan signifikan,” ungkapnya.
Karena dulu sebelum diwajibkan, penetrasi kurang dari 20 persen.
Di beberapa ruas tol, kewajiban penggunaan uang elektronik untuk transaksi di jalan tol sendiri dilakukan secara bertahap.
”Mudah-mudahan pada 31 Oktober nanti seluruh ruas tol sudah 100 persen melaksanakan transaksi elektronik,” harap Titien. (res/c21/sof)