BI Jaga Kurs, Cadangan Devisa Terkuras USD 4 M
jpnn.com - JAKARTA - Kurs rupiah menguat karena adanya penerapan tax amnesty dan berkurangnya tekanan karena adanya sentimen Britain Exit. Bank Indonesia (BI) memastikan tetap berada di pasar untuk menstabilkan nilai tukar.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyatakan, stabilitas kurs harus dijaga di level tertentu agar kompetitif dalam memacu ekspor. ’’Rupiah juga perlu kurs yang stabil untuk kegiatan impor,’’ katanya.
Perekonomian Indonesia masih bergantung pada impor. Penguatan kurs yang terlalu tajam akan berdampak negatif pada neraca perdagangan. ’’Kurs yang cukup kompetitif bisa mengundang capital inflow untuk terus masuk. Kalau kurs terlalu kuat, inflow malah terhenti,’’ jelas Mirza.
Dia mengakui, masuknya dana dari luar negeri akan meningkatkan cadangan devisa dalam negeri. Hingga akhir Mei, posisi cadangan devisa mencapai USD 103,6 miliar.
Jumlah itu lebih rendah jika dibandingkan dengan akhir April yang mencapai USD 107,7 miliar. Cadangan devisa tersebut cukup untuk membiayai 7,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Jumlah itu juga melebihi standar cadangan devisa yang berlaku secara internasional, yaitu tiga bulan impor. ’’Inflow di pasar keuangan untuk menyambut tax amnesty itu bagus. News mengenai inflasi juga cukup baik. Rupiah menguat dan inflow-nya besar,’’ tuturnya.
Nilai tukar rupiah mencapai 13.100 setelah DPR mengesahkan RUU Pengampunan Pajak pada 28 Juni lalu. Konfidensi pelaku pasar keuangan bertambah dengan rilis angka inflasi Juni sebesar 0,66 persen yang menjadi inflasi puasa terendah dalam beberapa tahun terakhir.
Dampak lanjutan capital inflow diprediksi terasa setelah tax amnesty diberlakukan, yaitu pada Juli 2016–Maret 2017. Kondisi capital inflow yang berkorelasi dengan penguatan rupiah juga terus dicermati BI.