BI Ketok Suku Bunga Naik 50 Basis Poin Jadi 4,25 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga alias BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.
Suku bunga deposit facility juga dinaikan sebesar 50 bps menjadi 3,5 persen suku bunga dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan BI dalam menaikkan suku bunga acuan sebagai langkah front-loaded, pre-emptive dan forward looking dalam menurunkan ekspektasi inflasi dan inflasi inti.
"Ini untuk memastikan inflasi inti kembali ke kisaran sasaran, yaitu tiga persen plus minus satu persen pada paruh kedua tahun 2023," ujar Perry dalam hasil Rapat Dewan Gubernur BI September 2022, Kamis (22/9).
Perry menjelaskan keputusan untuk menaikkan suku bunga tersebut untuk menurunkan laju inflasi imbas kenaikan harga baik BBM subsidi maupun komoditas energi dunia.
Karena itu, pergerakan inflasi diharapkan akan sesuai dengan target pemerintah di angka angka tiga persen plus minus satu persen.
Selain itu, Perry juga menyebut peningkatan suku bunga acuan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Plus, sudah ada peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ungkap Perry.