BI Longgarkan Aturan, Kredit Rumah Bisa Tanpa Uang Muka
Sabtu, 30 Juni 2018 – 08:45 WIB
Pembatasan itu ditetapkan untuk jangka waktu minimal satu tahun.
Selain itu, implementasi pelonggaran inden tersebut hanya berlaku bagi bank yang memiliki kebijakan yang memperhatikan kemampuan debitor untuk melakukan pembayaran.
’’Bank juga wajib memastikan transaksi dalam pemberian kredit dan pencairan bertahap harus dilakukan melalui rekening bank dari debitor dan developer,’’ imbuh Perry. (ken/agf/res/c14/sof)