BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
jpnn.com - JAKARTA –Bank Sentral AS menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps).
Namun, hal tersebut tidak membuat Bank Indonesia (BI) mengubah arah kebijakan.
BI tetap mempertahankan pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial.
Indikasinya, rapat dewan gubernur (RDG) BI memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate (BI 7DRR) tetap 4,75 persen.
Suku bunga deposit facility tetap empat persen dan lending facility lima persen. Kebijakan itu dinilai konsisten dengan upaya pemulihan ekonomi domestik yang tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, bank sentral menilai pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang dilakukan sebelumnya dapat terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
”Ke depan, BI tetap mewaspadai sejumlah risiko, terutama terkait arah kebijakan AS dan Tiongkok maupun dari dalam negeri. Terutama terkait dengan pengaruh kenaikan administered price terhadap inflasi,” kata Tirta.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung menambahkan, BI sejak awal tahun memperkirakan kenaikan fed fund rate hanya sekali pada tahun ini.