BI Siapkan Rp 15,1 Triliun Uang Baru
Kamis, 24 Mei 2018 – 10:37 WIB
Menurut dia, identitas tersebut difungsikan sebagai pencatatan agar masyarakat tidak melakukan penukaran lebih dari sekali.
“Penukarannya maksimal Rp 3,7 juta per orang. Jadi setiap orang hanya boleh tukar sekali dengan jumlah maksimal tersebut,” tegas Yudi. (cin/rud)