BI Sudah Harus Turun Tangan, 2 Hal Bergejolak, Harus Gerak Cepat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan.
Bhima menyebut BI layak menaikkan suku bunga acuan minimal 25 basis poin untuk mencegah investor asing keluar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN).
"Untuk mengimbangi spread imbal hasil Surat Berharga Negara dengan US Treasury (obligasi pemerintah AS) yang terpengaruh oleh kenaikan suku bunga The Fed," kata Bhima, di Jakarta, Jumat (8/7).
Bhima juga mengatakan BI harus menstabilkan rupiah dan inflasi lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG) 20-21 Juli.
Oleh sebab itu, dia memproyeksi BI akan menaikkan suku bunga dua hingga tiga kali sepanjang sisa tahun ini, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global.
"BI akan menaikkan suku bunga, dua hingga tiga kali sepanjang semester dua tahun 2022," ujar Bhima.
Meski demikian, BI perlu mempertimbangkan kondisi nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, dan likuiditas perbankan.
Selain itu, lanjut Bhima, untuk mengantisipasi dampak negatif naiknya suku bunga terhadap sektor riil, pemerintah juga perlu mendorong stimulus fiskal melalui APBN.