Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BI Tahan Nilai Tukar Rupiah di Zona Hijau, Virus Korona Belum Berimbas

Kamis, 23 Januari 2020 – 17:18 WIB
BI Tahan Nilai Tukar Rupiah di Zona Hijau, Virus Korona Belum Berimbas - JPNN.COM
Uang Rupiah. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan RDG Bank Indonesia menahan suku bunga acuan, sukses mempertahankan nilai tukar rupiah di zona hijau, Jakarta, Kamis (23/1) sore.

Rupiah ditutup menguat 7 poin atau 0,05 persen di level Rp 13.639 per dolar AS berbanding posisi hari sebelumnya Rp 13.646 per dolar AS.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi, mengatakan ditahannya suku bunga acuan oleh BI membuat rupiah masih tetap di zona hijau walaupun tadi pagi sempat menyentuh level terkuatnya di Rp 13.610 per dolar AS.

"Ini akibat pasokan valas dari para eksportir serta aliran masuk modal asing yang tetap berlanjut sejalan prospek ekonomi Indonesia yang tetap terjaga, daya tarik pasar keuangan domestik yang tetap besar, dan ketidakpastian pasar keuangan global yang mereda," ujar Ibrahim.

Bank Indonesia tetap mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75 persen.

Dalam rilis risalah RDG BI Januari 2020, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa BI mengambil kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik.

Dari eksternal, virus Corona sejauh ini belum berdampak signifikan terhadap kekhawatiran pasar.

Pada Kamis, Tiongkok mengumumkan bahwa mereka sedang menutup jaringan transportasi di Wuhan, tempat wabah itu berasal.

Keputusan RDG Bank Indonesia menahan suku bunga acuan, sukses mempertahankan nilai tukar rupiah di zona hijau, Jakarta, Kamis (23/1) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News