Biar Kerja Rajin, Lie Hok Kiong Pilih Nyabu
jpnn.com, SURABAYA - Lie Hok Kiong alias Kiong (45) warga Jalan Setro Surabaya ini akhirnya dijebloskan ke tahanan Polsek Genteng, Surabaya.
Pekerja sablon ini ditangkap petugas Unit Reskrim, sesaat setelah membeli sepoket sabu-sabu seberat 0,6 gram dari seorang pengedar.
Selain barang bukti sepoket sabu, petugas juga menyita sebuah pipet kaca dan dua korek api.
Barang bukti yang biasa digunakan untuk menghisap sabu itu, ditemukan di sebuah laci meja saat penggeledahan.
Di hadapan petugas, Kiong mengaku membeli sabu untuk menambah staminanya sebelum bekerja lembur hingga pagi.
"Kiong telah membeli dan mengonsumsi sabu hingga beberapa kali," ujar AKP Agung Pribadi, Kanit Reskrim Polsek Genteng.
Akibat perbuatannya, Kiong yang merupakan pengguna sabu kurang dari 1 gram ini dijerat undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dan rencananya untuk direhabilitasi.(end/jpnn)