Wah, Anggota Dewan Bukannya Kerja untuk Rakyat Malah Sibuk Nyabu
jpnn.com, SERUYAN - Tim dari Polda Kalimantan Tengah membekuk seorang anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalteng, M. Erwin Toha atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Erwin ditangkap polisi pada Minggu (31/5) kemarin pukul 13.30 siang.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan terjadi di Jalan Baamang Tengah I, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng.
"Telah dilakukan penangkapan tindak pidana narkoba, salah satu tersangka adalah anggota DPRD Kabupaten Seruyan atas nama M Erwin Toha," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (2/6).
Selain Erwin, polisi juga menangkap dua pelaku lain. Keduanya adalah Juniansyah yang merupakan seorang bandar dan Kiky Muljayono seorang pengedar.
Terungkapnya kasus ini sendiri berawal ketika polisi dapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan Juniansyah.
Dari sana lantas polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa Kiky tengah menyerahkan barang haram tersebut pada Erwin. Penangkapan pun dilakukan terhadap Erwin.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu bungkus plastik sabu-sabu. Usai penangkapan ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kotim.