Biasa Saja, Mega Tak Hadir di Upacara Istana
Rabu, 17 Agustus 2011 – 18:37 WIB
JAKARTA - Ketidakhadiran mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI, Rabu (17/8) di Istana Negara, dinilai sebagai sebuah pilihan yang masuk akal. Pasalnya, sebagaiman pembelaan dari anggota partainya, presiden perempuan RI pertama itu juga harus memimpin upacara di Kantor PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. "Ketum (Ketua Umum) hadir di upacara bendera di Lenteng Agung. Sebuah pilihan yang masuk akal. Karena faktanya, Ketum serius merayakannya dengan PDI Perjuangan," kata anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menjawab JPNN, Rabu (17/8).
Menurut Eva, tidak ada kewajiban bagi anak mantan Presiden Soekarno itu untuk menghadiri upacara bendera di Istana. "Apalagi, memang tidak ada kewajiban untuk hadir kan?" ujar Eva balik bertanya.
Eva juga membeberkan bahwa faktanya, hanya PDI Perjuangan satu-satunya partai yang menggelar upacara peringatan hari kemerdekaan tersebut. "Ternyata satu-satunya partai yang bikin upacara adalah PDI Perjuangan," tegas anggota Komisi III (membidangi hukum) di DPR RI itu.
JAKARTA - Ketidakhadiran mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI, Rabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:57 WIB - Humaniora
Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Beri 2 Catatan, Silakan Disimak
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:45 WIB - Hukum
Hasil Audit BPKP, Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:50 WIB - Humaniora
Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Jateng Terkini
Lulus Tanpa Skripsi jadi Tren, Mahasiswi UPGRIS ini Cuma Kuliah 3,5 Tahun
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:35 WIB - Hukum
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:04 WIB