Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Biasanya Suap Tunai, Kali Ini Via Transfer

Rabu, 29 Juni 2016 – 22:11 WIB
Biasanya Suap Tunai, Kali Ini Via Transfer - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif dan Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/6), terkait operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Selain bukti transfer, penyidik juga mengamankan SGD 40 ribu saat menangkap Putu di perumahan anggota DPR, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. “Ini bukan bagian (suap)," kata Syarif.

Hanya saja KPK belum mendapat informasi tentang commitment fee untuk Putu dari pengurusan anggaran proyek infrastruktur di Sumbar iru. "Sedang dipelajari dan belum bisa kami jelaskan," ujarnya.(put/jpg/boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah kota, Selasa (28/6) malam.Suap

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News