Biaya Interkoneksi, Perhitungan Ratio Off-net/On-net Dinilai Sudah Tepat
"Pemerintah harus jeli. Jika tarif interkoneksi antar operator tidak turun signifikan sesuai kelaziman global atau bahkan naik, maka hal ini akan mengakibatkan tarif retail dipastikan naik," kata Alex.
Pria berkacamata yang kerap bergaya santai ini juga menyatakan bahwa SE Menteri Kominfo Chief RA, memuat dua hal penting.
Selain memuat informasi tentang hasil evaluasi biaya interkoneksi yang turun 26 persen, SE itu juga memuat ketentuan bahwa gap maksimum on-net dan off-net adalah 2,5-3 kali lipat.
Hal ini akan menjadikan tarif off-net yang dikenakan kpd pelanggan tidak bisa dibuat murah karena dibatasi oleh tarif interkoneksi yang tinggi. Jika tarif interkoneksi tinggi maka harga on-net retail akan otomatis juga naik karena harus mendekat kepada harga offnet.
"Hal ini berbahaya karena akan berpengaruh pada tarif retail secara nasional terutama di luar pulau jawa. Para operator harus jual rugi untuk dapat menurunkan tarif ke pelanggan jika batas off net masih tinggi," ujarnya.
Sudah seyogyanya kebijakan interkoneksi berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya korporasi. Diharapkan negara hadir dalam memberikan kebijakan yang tepat dalam hal ini.
Kebijakan yang akan dibesut tanggal 1 September mendatang ini tentu ditunggu oleh banyak pihak, terutama masyarakat dan industri telekomunikasi. (rl/sam/jpnn)