Biaya Konsultan Proyek Pemerintah Perlu Ditinjau Ulang
Kamis, 05 Mei 2011 – 04:24 WIB

JAKARTA - Anggaran untuk pekerjaan konsultan dalam proyek-proyek pemerintah di bidang infrastruktur di Kementrian Pekerjaan umum sudah semestinya ditinjau ulang. Pasalnya, penempatan pos dana untuk konsultan itu diduga dijadikan modus untuk menilep uang negara. Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR, Mulyadi, pihaknya menemukan banyak kejanggalan terkait keberadaan konsultan bagi proyek-proyek kementrian PU. Mulyadi mengatakan, banyak pekerja konsultan di kementerian Pekerjaan Umum yang tidak memiliki basis kinerja.
"Keberadaan pekerja konsultan seharusnya segera dievaluasi karena diduga banyak yang tidak jelas indentitas maupun manfaatnya dalam pekerjaan. Dana konsultan yang terbesar itu terutama ada di Direktorat Jendral Tata Ruang dan Direktorat Jendral Cipta Karya,” ujar Mulyadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/5).
Mulyadi pun menunjuk kasus korupsi proyek Water Resources and Irrigation Management Project (WISMP) di Kementrian PU. Kasus itu menyeret warga negara Italia bernama Giovanni Gandolfi yang menjadi konsultan proyek, serta pegawai Kementrian PU yang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK).