Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan

Senin, 23 Maret 2020 – 18:44 WIB
Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan - JPNN.COM
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Esy/Jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan melakukan pembayaran kepada RS yang melakukan perawatan pasien Covid-19. Pemerintah akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam mempercepat penyaluran dana yang akan dibayar kepada RS yang melakukan penanganan pasien.

“Untuk pembiayaan penanganan Covid-19 yang dirawat di RS, nanti akan dihandle BPJS Kesehatan. Karena memang selama ini, BPJS Kesehatan sudah biasa melaksanakan verifikasi klaim rumah sakit. Kita putuskan secara teknokratik agar Dirut BPJS Kesehatan mendisain proses ini, bekerja sama dengan Kemenko PMK, Kemenkes, Kemenkeu dan BNPB, serta pemangku kepentingan lainnya” kata Muhadjir saat memberikan arahan dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Pelayanan Kesehatan Covid-19 yang diikuti Menkes Terawan Agus Putranto, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Staf Ahli Kemenkeu via video conference, Senin (23/3).

Muhadjir melanjutkan, uang yang akan digunakan untuk pembayaran RS yang merawat pasien bukan bersumber dari BPJS Kesehatan atau Dana Jaminan Sosial (DJS), melainkan dana tambahan baru. Proses pembayaran ini, kata Muhadjir, akan segera diproses secepatnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan lebih prima lagi. Proses penyaluran ini nantinya akan dibarengi dengan pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan oleh Kemenkeu.

Menanggapi arahan Menko PMK, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyanggupinya. Mekanisme yang akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan selanjutnya adalah melakukan proses verifikasi secara akuntabel terkait kepada RS yang sudah melayani penanganan pasien Covid-19.

“BPJS Kesehatan siap mendukung ketetapan kebijakan pembayaran. Mekanisme selanjutnya, BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi secara akuntabel,” kata Fachmi.

Sampai saat ini pasien positif Covid-19 terus bertambah. Hingga Senin (23/3) sore, jumlah pasien positif terinfeksi kembali bertambah menjadi 579 orang. Korban meninggalpun meningkat, hari ini mencapai 49 orang, sementara jumlah pasien sembuh mencapai 30 orang. (esy/jpnn)

Menurut Muhadjir, pemerintah akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam mempercepat penyaluran dana yang akan dibayar kepada RS yang melakukan penanganan pasien Covid-19.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News