Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Biaya Pilkada Bupati Karimun Diusulkan Rp 28 Miliar yang Cair Rp16,7 Miliar

Senin, 04 Mei 2015 – 18:20 WIB
Biaya Pilkada Bupati Karimun Diusulkan Rp 28 Miliar yang Cair Rp16,7 Miliar - JPNN.COM

jpnn.com - KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun, akhirnya menyetujui dana Pilkada Gubernur Kepri dan Bupati Karimun tahun 2015 secara serentak sebesar Rp16,7 Miliar lebih dengan rincian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun sekitar Rp 9.774.990.800, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karimun, sekitar Rp 3.356.206.000 dan Polres Karimun sebesar Rp 3,622 milyar.

"Usulan dari KPU, Panwaslu dan Polres sekitar Rp28 Miliar. Setelah dilakukan pembahasan dengan pihak Legislatif akhirnya Rp16,7 Miliar, sedangkan untuk Kesbang masih dalam pembahasan," kata Sekretaris Daerah Pemda Karimun, H TS Arif Fadillah usai acara penyerahan naskah perjanjian hibah daerah kepada KPU dan Panwaslu Kabupaten yang disaksikan langsung Bupati Karimun, Nurdin Basirun, di ruang rapat cempaka putih, Senin (4/5).

Dana tersebut diambil dari dana hibah Pemda Karimun yang langsung diawasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kepri di Batam, setiap kali ketiganya melakukan pencairan dana hibah dari Pemda Karimun itu.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulton saat dikonfirmasi, mengungkapkan dengan terjadi pemangkasan usulan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak oleh Pemda Karimun. Dirinya merasa kecewa, sebab akan berdampak terhadap kinerja KPU Kabupaten Karimun. Namun demikian, apapun kondisinya pihaknya akan melaksanakan Pilkada secara maksimal.

"Ya, apa boleh buatlah. Dengan kondisi keuangan Pemda saat ini, kami akan berusaha tahapan Pilkada secara serentak. Paling-paling kami lakukan efesiensi dari beberapa pos-pos, yang penting Pilkada sukseslah," harapnya.

Sedangkan Ketua Panwaslu Kabupaten Karimun, Mardanus mengungkapkan, dana yang sangat minim tersebut tidak menjadi halangan untuk melakukan tahapan Pilkada. Sebab, setiap kali pesta demoktrasi baik itu Legislatif, Pilpres maupun Pilkada anggaran Panwaslu selalu kecil.

"Apa boleh buatlah, jalan terus walaupun harus banyak puasa," singkatnya.

Dalam kesepakatan tersebut, penandatangan naskah perjanjian antara Bupati Karimun Nurdin Basirun bersama Ketua KPU Ahmad Sulton dan Ketua Panwaslu Mardanus untuk pelaksanaan Pilkada serentak. 

KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun, akhirnya menyetujui dana Pilkada Gubernur Kepri dan Bupati Karimun tahun 2015 secara serentak sebesar Rp16,7

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News