Biaya Politik Mahal Bukan Alasan untuk Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan partai politik (parpol) dibiayai pemerintah. Berdasar kajian KPK, idealnya pemerintah membantu parpol Rp 10 ribu per suara. Sebab, nilai bantuan saat ini Rp 1.000 per suara dirasakan masih tidak ideal.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sebelumnya pemerintah sudah menaikkan anggaran bantuan parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Tjahjo menilai kenaikan itu cukup besar. Namun demikian, Tjahjo mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi jika memang anggarannya cukup dan pos-pos lain harus dioptimalkan supaya bisa meningkatkan dana bantuan parpol.
“Mari kita duduk bersama. Tinggal permasalahannya yang besar itu apakah selalu nantinya partai jadi kambing hitam, kalau ada korupsi pasti partai (yang disalahkan, red), kan tidak?” kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).
Dia berpendapat penambahan anggaran bantuan untuk partai nanti seperti yang terjadi di negara-negara lain itu belum tentu akan menghilangkan korupsi. Namun, ujar Tjahjo, setidaknya kalau parpol didanai penuh negara, maka ketika partai melakukan pelanggaran termasuk korupsi, bisa langsung didiskualifikasi sebagai peserta pemilihan umum (pemilu).
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan tidak ada partai yang memerintahkan anggotanya baik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta yang menjadi kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi. “Itu tidak ada,” tegas Tjahjo.
Dia menambahkan kasus korupsi yang melibatkan anggota partai, bukan semata-mata karena masalah pendanaan parpol. Dia memahami bahwa biaya politik itu memang sangat mahal. Namun, semua kembali kepada integritas masing-masing anggota.
“Tidak bisa diukur bahwa dengan mahalnya biaya yang ada, pengeluaran yang besar, akan tidak ada korupsi, tidak ada penyimpangan, belum tentu juga. Ini menyangkut oknum,” kata Tjahjo.(boy/jpnn)