Biaya Rapid Test Corona Membuat Sopir Truk di NTT Menderita
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao menyatakan bahwa kebijakan surat keterangan bebas COVID-19 yang berlaku hanya tiga hari justru menghambat masuknya kebutuhan pokok ke Rote.
"Saya rasa perlu dikaji lagi masa berlaku surat keterangan bebas COVID-19 sehingga tak merugikan banyak pihak, seperti sopir truk yang membawa pasokan kebutuhan pokok ke pulau-pulau, seperti di Rote ini," kata Ketua Komisi A DPRD Rote Feky Michael Boelan.
Politisi partai Hanura ini juga mengaku tak setuju dengan kebijakan surat keterangan bebas COVID-19 yang berlaku hanya tiga hari tersebut, karena NTT sendiri adalah provinsi kepulauan.
Karena menurut dia jika antrean makin panjang dan lama, dengan cuaca yang belum tentu baik, akan membuat pasokan kebutuhan pokok ke pulau-pulau akan terhambat.
"Kalau cuaca buruk dan sopir-sopir antre lama dan setiap tiga hari harus lakukan rapid test berbayar, tentunya akan merugikan mereka. Jika hal ini dibiarkan pemerintah justru membuat jurang kemiskinan tambah dalam," tambah dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: