Biaya Tenda TPS Diduga Disunat
jpnn.com - CIREBON - Biaya pembuatan tenda tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), diduga disunat pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dugaan kuat itu muncul, setelah salah satu anggota KPPS di Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon mengadu ke Radar Cirebon (Grup JPNN), bahwa di TPS Desa Susukan, Bojong Kulon dan Kedongdong Kecamatan Susukan dilakukan pemotongan hingga Rp250 ribu.
"Kami merasa heran, dana untuk pendirian tenda TPS itu diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp750 ribu, tapi di TPS Kecamatan Susukan hanya diberikan Rp500 ribu, ini ada apa?” tanya dia, kepada Radar.
Dia menambahkan, di daerah lain tidak ada pemotongan sebesar itu. Kalaupun ada potongan hanya untuk pajak. Pihaknya merasa kecewa dengan ulah tersebut. Sebab operasional untuk pembuatan TPS yang sejatinya difungsikan sesuai dengan angaran yang sudah ditetapkan sebelumnya, diduga telah terjadi penyunatan.
"Sebetulnya uang itu sudah kurang, ini malah dipotong. Kita menduga bendahara dan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Kecamatan Susukan telah bermain-main. Kalau alasan pemotongannya untuk pembuatan papan, kan papan sudah disediakan oleh tim logistik dari KPU," bebernya.
Sumber Radar lain juga mengungkapkan hal yang sama. Salah satu anggota KPPS di Desa Tegalwangi Kecamatan Weru mengaku telah dilakukan pemotongan tenda sebesar Rp95 ribu tiap TPS.
"Di TPS Tegalwangi juga dilakukan pemotongan tenda, tapi hanya Rp95 ribu dan itu alasannya untuk pajak. Kalaupun dipotong pajak 4 persen kan berarti hanya dipotong Rp30 ribu, tetapi kok Rp95 ribu ya?" tanya dia.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Weru yang juga Ketua Forum PPK Se-Kabupaten Cirebon, Dedi Purwanto mengaku, baru tahu ada pemotongan biaya TPS di sejumlah desa. Sebab, pengelolaan uang biasanya dilakukan bendahara.