Onyango yang menetap di South Boston, pernah mengajukan suaka politik pada 2002. Alasan yang dia pakai saat itu adalah kerusuhan di Kenya. Sebelum suakanya ditolak pada 2004, Onyango tercatat sebagai penduduk resmi. Tapi, setelah 2004, dia dianggap sebagai penduduk ilegal. Apalagi, pada tahun yang sama, imigrasi juga menerbitkan perintah deportasi untuk Onyango. (hep/ami)
NEW YORK - Untuk kali kedua, Zeituni Onyango menghadapi Pengadilan Imigrasi Federal di Kota Boston, Massachusetts. Dia kembali memperjuangkan izin